Pada sila ketiga penerpan pancasila menempatkan kepentingan negara dan bangsa di atas kepentingan pribadi,
berarti manusia Indonesia sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan
Negara dan Bangsa, bila diperlukan. Sikap rela berkorban untuk
kepentingan negara dan Bangsa, maka dikembangkanlah rasa kebangsaan dan
bertanah air Indonesia, dalam rangka memelihara ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Persatuan
dikembangkan tas dasar Bhineka Tunggal Ika, dengan memajukan pergaulan
demi kesatuan dan persatuan Bangsa Indonesia. Mahasiswa mematuhi perauran yang dibuat.
Pada sila keempat dengan menerapkan karena manusia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, maka pada
dasarnya tidak boleh ada suatu kehendak yang dipaksakan kepada pihak
lain. Sebalum diambil keputusan yang menyangkut kepentingan bersama
terlebih dahulu diadakan musyawarah. Keputusan iusakan secara mufakat.
Musyarwarah untuk mencapai mufakat ini, diliputi oleh semangat
kekluargaan, yang merupakan ciri khas Bangsa Indonesia. Manusia Indonesia menghormati dan menjunjung tinggi setiap hasil
keputusan musyawarah, karena semua pihak yang bersangkutan harus
menerimanya dan melaksankannya dengan baik dan tanggung jawab.Kegiatanmusyawarah yang dapat dilakukan mahasiswa pada saat memperisapkan kegiatan dalam lingkungan masyarkat.
pada sila kelima diterapkan dengan kekeluargaan dan
kegotongroyongan. Untuk itu dikembangkan sikap adil terhadap sesama,
menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, serta menghormati hak-hak
orang lain. Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/education/2069525-makna-sila-sila-pancasila/#ixzz2GWhp3wuq
Tidak ada komentar:
Posting Komentar