KONFLIK
THAILAND dan KAMBOJA
Kedua negara ini awalnya merupakan dua negara Asia Tenggara yang memiliki hubungan yang baik. Keduanya sangat jarang terlibat pertikaian. Hal ini mungkin dikarenakan kedua negara tersebut memiliki banyak persamaan. Salah satu persamaan tersebut adalah persamaan agama Buddha yang merupakan agama mayoritas di kedua negara tersebut. Selain itu pemerintahan mereka, yang sama-sama mengadopsi sistem monarki absolut. Namun hubungan yang baik itu lantas menjadi merenggang selepas konflik Perang Indochina pada 1975, selepas Perang Indochina tersebut hubungan kedua negara terus-menerus merenggang. (http://id.scribd.com/doc/29233196/Konflik-thailand-kamboja-doc)
Ketegangan antara dua negara yang berbatasan, Thailand dan
Kamboja mulai mereda. Baru-baru ini keduanya sepakat untuk menarik tentara
mereka dari area perbatasan, yang telah menjadi lokasi pertempuran yang
menewaskan tentara dan warga di kedua belah pihak. Kesepakatan itu dilakukan oleh para Kementerian Pertahanan kedua negara dan
juga para panglima tentara keduanya. Mereka sepakat menarik tentara dari area
candi bersejarah yang diperebutkan kedua belah pihak. Di tempat ini sempat pecah perang yang menewaskan korban hingga 28 orang. Dalam pernyataan bersama, baik Thailand dan Kamboja setuju menarik tentara keduanya,
dan mengembalikan posisi wilayah yang diperebutkan menjadi zona demiliterisasi
sebagai langkah awal.
Kemudian akan ada tim pengamat yang dipilih dari negara netral, dalam hal ini
Indonesia.
Keamanan
ASEAN memberikan mekanisme pencegahan dan penanganan konflik secara damai. Hal
ini dilakukan antara lain melalui konsultasi bersama untuk membahas masalah-
masalah politik-keamanan kawasan seperti keamanan maritim, perluasan kerjasama
pertahanan, serta masalah- masalah keamanan non- tradisional (kejahatan lintas
negara, kerusakan lingkungan hidup dan lain-lain). Dengan derajat kematangan
yang ada, ASEAN diharapkan tidak lagi menyembunyikan masalah-masalah dalam
negeri yang berdampak pada stabilitas kawasan dengan berlindung pada prinsip-
prinsip non- interference
Tidak ada komentar:
Posting Komentar